Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik sejak Senin Pag
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan mobil listrik.
"Sudah saya tandatangani hari Senin pagi (5/8)," kata Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Menurut Jokowi, Perpres tersebut diharapkan dapat mendorong industri otomotif di tanah air untuk merancang dan mempersiapkan pengembangan mobil listrik.
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di batareinya dan bahan untuk buat baterai dan lain-lainnya, ada di negara kita," ujar Jokowi.
"Sehingga strategi bisnis negara ini, bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," sambung Jokowi.
Jokowi melihat, dalam membangun industri mobil listrik tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu atau dua tahun dan perlu melihat pasar ke depan.
"Kami harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia," ucap Jokowi.
Sebelum diteken Jokowi, perumusan perpres mobil listrik ini sempat mengalami kendala.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro-kontra di antara anggota Kabinet Kerja.
"Peraturan presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar-menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ujar Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik sejak Senin Pagi, https://www.tribunnews.com/bisnis/201....
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan mobil listrik.
"Sudah saya tandatangani hari Senin pagi (5/8)," kata Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Menurut Jokowi, Perpres tersebut diharapkan dapat mendorong industri otomotif di tanah air untuk merancang dan mempersiapkan pengembangan mobil listrik.
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di batareinya dan bahan untuk buat baterai dan lain-lainnya, ada di negara kita," ujar Jokowi.
"Sehingga strategi bisnis negara ini, bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," sambung Jokowi.
Jokowi melihat, dalam membangun industri mobil listrik tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu atau dua tahun dan perlu melihat pasar ke depan.
"Kami harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia," ucap Jokowi.
Sebelum diteken Jokowi, perumusan perpres mobil listrik ini sempat mengalami kendala.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro-kontra di antara anggota Kabinet Kerja.
"Peraturan presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar-menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ujar Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik sejak Senin Pagi, https://www.tribunnews.com/bisnis/201....
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik Segera Dikembangkan camera iphone 8 plus apk | |
1 Likes | 1 Dislikes |
163 views views | 107K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 8 Aug 2019 |
No comments:
Post a Comment